INTI Batam Gaet OJK, Sekolah Jadi Garda Depan Selamatkan Generasi Digital dari Pinjol dan Judol
RAKYATKEPRI – BATAM – Ancaman keuangan ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online kini kian meluas, menyeret berbagai lapisan masyarakat dari anak-anak, mahasiswa, hingga penerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini mengemuka dalam forum literasi publik bertajuk “Bahaya dan Pencegahan Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online” yang diselenggarakan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Batam bersama GEMA INTI di One Batam Mall, Sabtu (26/7/2025).
Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kota Batam, Wong Bun Hock, menegaskan bahwa agenda literasi publik terkait bahaya pinjaman online ilegal dan judi online tidak akan berhenti pada satu forum ini saja, INTI Batam akan terus menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri Menurutnya, kegiatan edukatif ini akan digelar secara berkelanjutan dan diperluas hingga menyasar kalangan pelajar di sekolah-sekolah.
“Karena yang paling rentan saat ini adalah generasi muda. Mereka yang hidup dalam dunia digital tanpa batas, harus dibekali pemahaman sejak dini,” ujarnya usai forum edukasi yang digelar INTI Batam dan GEMA INTI di One Batam Mall, Sabtu (26/7/2025).
Wong menjelaskan, pelajar saat ini tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga berpotensi menjadi korban jika tidak dilengkapi literasi digital yang memadai. Ia menyebutkan bahwa banyak kasus judi online yang melibatkan remaja dimulai dari permainan daring yang tampaknya sepele, namun kemudian berujung pada taruhan uang asli.
“Anak-anak zaman sekarang cepat mengakses informasi, tapi tidak semuanya tahu mana yang benar dan mana yang menjebak. Maka edukasi di sekolah adalah keharusan,” kata Wong.
Alasan lain menyasar sekolah, kata Wong, adalah karena lingkungan pendidikan memiliki kekuatan membentuk karakter dan pola pikir jangka panjang. “Di sekolah ada guru, ada kurikulum, dan ada ruang diskusi yang sehat. Kalau informasi soal bahaya pinjol dan judi online bisa masuk ke ruang kelas, maka kita sedang membangun benteng dari dalam,” jelasnya.
Ia menyebut kerja sama dengan OJK menjadi langkah strategis agar materi edukasi ini memiliki dasar hukum dan panduan resmi yang tepat sasaran.
Ketua INTI Batam ini juga mengingatkan bahwa banyak anak muda yang terjebak pinjaman online tanpa sadar, hanya karena tergoda iklan “uang cepat tanpa jaminan”. Padahal, di balik kemudahan itu, tersembunyi risiko bunga mencekik, intimidasi penagih, hingga penyalahgunaan data pribadi.
“Anak-anak yang butuh beli pulsa atau top up game sering menjadi sasaran empuk. Kalau mereka paham bahayanya sejak dini, mereka bisa lebih bijak menggunakan teknologi,” katanya.
INTI Batam berharap kampanye literasi ini dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan semua pihak sekolah, orang tua, pemerintah, dan komunitas. Wong mengajak sekolah-sekolah di Batam dan sekitarnya untuk membuka ruang dialog dengan siswa, menghadirkan narasumber dari OJK, praktisi teknologi, dan tokoh masyarakat. “Karena masa depan bangsa ini ada di tangan generasi muda. Kalau mereka rusak karena kejahatan digital, maka kita semua yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 2025, total kerugian akibat keuangan ilegal di Indonesia telah menembus Rp142 triliun. “Kerugian ini tidak hanya menguapkan uang, tapi juga menghancurkan fondasi sosial masyarakat. Anak-anak kini mulai terpapar, dana bansos dipakai berjudi, dan banyak korban terjebak utang dari pinjaman online ilegal,” ujarnya.
Ia menekankan, jika dana sebesar itu masuk ke sektor formal, dampaknya akan luar biasa bagi ekonomi nasional pajak meningkat, usaha tumbuh, dan rakyat lebih sejahtera.
Lebih mengkhawatirkan, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 66.000 akun pemain judi online telah mencatat transaksi hingga Rp432 miliar.
“Banyak orang tua tak menyadari anaknya bermain judi dari gawai. Bahkan ada yang menggunakan dana bansos untuk bermain,” jelas Sinar. Akibatnya, banyak rekening masyarakat terblokir, memutus akses terhadap beasiswa, pembayaran proyek, hingga bantuan sosial.
Untuk menangani krisis ini, OJK bersama Pemprov Kepri membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Tingkat Daerah) yang aktif menangani laporan masyarakat, memblokir aplikasi ilegal, hingga memberikan edukasi akar rumput. OJK juga menggandeng Kominfo dan aparat hukum dalam memberantas situs, akun media sosial, serta nomor ponsel yang terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, saluran pengaduan daring seperti iasc.ojk.go.id dan sipasti.ojk.go.id disiapkan untuk memudahkan masyarakat melapor.
Sinar menegaskan bahwa solusi tak cukup hanya dari sisi hukum. “Edukasi adalah benteng utama. Harus ada gerakan nasional, terutama untuk generasi muda. Jangan sampai anak-anak kita jadi korban berikutnya,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga data pribadi seperti KTP, KK, dan nama ibu kandung agar tidak disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman fiktif. INTI Batam pun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong literasi digital dan keuangan sebagai upaya nyata melindungi generasi bangsa dari jerat keuangan ilegal.