Kasus Dugaan Pengeroyokan Dipicu Persoalan Mitsubishi Xpander di Batam, Korban Resmi Melapor ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan
Rakyat Kepri – Dugaan tindak penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Kota Batam dan kini telah dilaporkan ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang disebut menggunakan nomor polisi tidak sesuai serta memiliki masalah administrasi pembiayaan kendaraan.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula pada 29 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB saat dirinya melihat sebuah mobil Mitsubishi Xpander di kawasan TCC Mall Batam menggunakan pelat nomor BK 95 AD yang menimbulkan kecurigaan.
Korban kemudian melakukan penelusuran hingga mengetahui lokasi rumah pihak yang diduga menguasai kendaraan tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan, kami memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut diduga memiliki persoalan leasing di salah satu perusahaan pembiayaan,” ujar korban.
Pada Minggu, 3 Mei 2026, korban mengaku sempat diajak bertemu oleh pihak pemegang kendaraan di sebuah kedai kopi untuk membahas persoalan tersebut secara baik-baik. Namun pertemuan itu disebut tidak pernah terlaksana.
“Saya sudah menunggu sesuai waktu yang disepakati. Saat dihubungi alasannya masih ada kegiatan. Belakangan disebut mobil sudah dibawa keluar daerah,” katanya.
Karena merasa informasi yang diterima tidak sesuai, korban kemudian mendatangi rumah pihak yang diduga menguasai kendaraan guna memastikan keberadaan unit mobil tersebut. Setibanya di lokasi, kendaraan yang sebelumnya disebut telah dibawa keluar daerah ternyata masih berada di rumah tersebut.
Korban menyebut situasi awalnya masih diupayakan diselesaikan secara mediasi melalui pihak keluarga. Namun kondisi berubah memanas setelah pemilik rumah datang ke lokasi hingga terjadi cekcok.
“Terjadi cekcok dan saya mengaku mengalami pemukulan,” ujar korban.
Korban juga mengaku mengalami dugaan pengeroyokan oleh beberapa orang. Dalam insiden tersebut, para terduga pelaku disebut tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga benda keras berupa helm.
Akibat kejadian itu, korban membuat laporan resmi ke Polisi Militer Detasemen I/6 Bukit Barisan sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor LP/011/V/2026 tertanggal 3 Mei 2026.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihak berwenang. Dugaan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai serta aksi kekerasan yang terjadi turut menjadi perhatian publik.
Pihak keluarga korban berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta meminta penanganan dilakukan secara objektif dan profesional.
